JAKARTA – Penyanyi, Windy Yunita Bestari Usman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (24/4). Penyanyi cantik itu keluar meninggalkan Gedung KPK pada pukul 16.51 WIB.

Windy mengaku pemeriksaan yang dijalaninya masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang (TPPU) yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Kendati demikian, ia membantah pernah menerima uang atau barang titipan dari Hasbi Hasan.

“Transfer? Engga (terima), tanya saja penyidiknya. (Hasbi Hasan menitip apa) Tanya saja penyidiknya. Mohon maaf aku lagi tidak dalam keadaan baik-baik saja,” ucap Windy di Gedung KPK, Kamis (24/4/2025).

Artis jebolan ajang pencarian bakat itu lantas berharap dirinya hanya menjadi korban. Ia pun memohon doa atas perkara yang tengah dihadapinya.

Mohon doa saja ya, semua mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa saja ya,” ungkap dia.

Awak media sempat mempertegas apakah dirinya merasa hanya menjadi korban dalam perkara ini. Kendati demikian, Windy hanya mengungkap bahwa dirinya telah lelah atas perkara yang sudah berjalan lebih dari satu tahun ini.

“Karena kalau dari saya pribadi sudah cukup menguras tenaga gitu, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya pengin punya masa depan,” kata Windy.

“Semoga saja nanti kasusnya bisa, saya bisa cepat-cepat beres, sudah capek banget, makasih ya,” tutupnya.

Windy sebenarnya sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara ini pada Maret 2024 silam. Windy bahkan sempat dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Pengungkapan perkara TPPU ini tak terlepas dari pengusutan dugaan korupsi KPK pengurusan perkara yang juga dilakukan Hasbi Hasan. Hasbi Hasan divonis enam tahun penjara dalam perkara.

Dalam persidangan, nama Windy akhirnya ikut terseret. Windy diduga menerima atau menikmati hasil gratifikasi yang diterima Hasbi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *